Selasa, 10 Maret 2015

Perbedaan dan Persamaan Antara Jihad dengan Qital (Saatnya Kita Paham tentang Jihad)



Secara bahasa jihad adalah kepayahan dan kesungguhan dalam menghadapi musuh. Maksudnya, mencurahkan seluruh kemampuan untuk melawan musuh.  Ibnu Hajar mendefinisikan kata jihad dengan “rasa susah yang amat sangat”.  Imam Nawawi mengatakan, “Jihad adalah mencurahkan seluruh kemampuan”.
Secara istilah, apabila kata jihad fie sabilillah disebutkan secara mutlak, maka maknanya adalah memerangi (qital) orang-orang kafir dalam rangka meninggikan (menegakkan) kalimat Allah, mempersiapkan segala keperluannya (I’dad) dan bekerja di jalan-Nya.
Ibnu Qayyim berkata, “…tidak pelak lagi bahwa perintah jihad secara mutlak datang adalah setelah hijrah. Adapun jihad dengan hujjah diperintahkan sewaktu di Mekkah. Berdasarkan firman Allah Ta`ala :
“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar.” (Al Furqan:52).
Ayat tersebut adalah ayat makkiyah dan makna jihad di dalamnya adalah dengan tabligh dan hujjah .
Jihad diungkapkan pula dengan kata as siyar, yaitu mengerahkan segenap tenaga dan kemampuan dalam memerangi orang-orang kafir baik langsung maupun tidak langsung, baik dengan harta, pikiran atau memperbanyak jumlah pasukan atau bantuan yang lain.
Jihad bisa bermakna lain (selain perang) sebagaimana sabda Nabi saw:

الجِهَادُ أرْبَعْ : الأمْرُ بِالمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ المُنْكَرِ وَالصِّدْقُ فِى مَوَاطِنِ الصَّبْرِ وَشِنَانُ الفاسق

Jihad itu ada empat; Amar ma’ruf, nahi mungkar, berlaku benar pada tempat-tempat yang menuntut kesabaran dan membenci orang fasik.” [HR. Abu Nu’aim Hasan]
Dan Rasulullah Shalallahu `alaihi wa Salam bersabda:

المُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طاَعَةِ اللهِ وَالمُهَاجِرُ مَنْ هَاجَرَ مَا نَهَى الله عَنْهُ

 “Mujahid adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Ta`ala dan muhajir adalah siapa yang meninggalkan/menjauhi apa yang dilarang oleh Allah Ta`ala baginya”
Ibnu al Qayyiem menyebutkan marotibu al jihad:
1.Jihadu an nafs
2.Jihadu asy syaithan
3.Jihadu al kufar

Ketiga hal di atas memiliki tingkatan yang berbeda-beda namun masing-masing menjadi amalan yang mesti harus dilalui bagi seorang mujahid. Beliau juga mengatakan, tidak akan sempurna jihad kecuali dengan hijrah dan tidak ada jihad dan hijrah tanpa adanya iman yang mendasarinya. Merekalah yang disebutkan dalam firman Allah:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 218)
Tingkatan pertama, harus dilawan dengan empat hal:
a) bersungguh-sungguh dalam berilmu
b) bersungguh-sungguh dalam beramal
c) bersungguh-sungguh dalam mendakwahkan Islam
d) bersabar dalam menghadapi tantangan.

Tingkatan kedua dihadapi dengan dua hal :
a) melawan syubhat-syubhat yang dilontarkan oleh wali-wali setan
b) melawan gejolak syahwat.

Tingkatan ketiga adalah harus di hadapi dengan hati, lisan dan tangan (kekuatan) sedangkan khusus untuk orang kafir hanya dengan tangan.
Ali bin Nafi al Ulyani mengatakan, “Akan tetapi jika kata jihad disebut secara mutlak maka maknanya adalah qital dengan tujuan menegakkan kalimat Allah Ta`ala,  tidak ada yang lain.
Ibnu Rusyd mengatakan, “Jihadu as saif adalah memerangi orang-orang kafir untuk menegakkan kalimat Allah Ta`ala, maka barang siapa yang melelahkan dirinya untuk Allah Ta`ala (di jalan ketaatan) sungguh ia telah berjihad. Hanya saja jika kata jihad disebutkan secara mutlak, maka tidak ada makna yang lain kecuali bersungguh-sungguh memerangi orang-orang kafir dengan pedang hingga mereka mau untuk memeluk Islam atau mereka membayar jizyah dengan rasa tunduk dan rendah diri .
Ali bin Nafi mengatakan bahwa seluruh hadits-hadits yang menjelaskan akan keutamaan jihad, maknanya adalah jihad yang sebenar-benarnya yaitu perang melawan orang kafir dengan tujuan menegakkan kalimat Allah Ta`ala.
Abdul Akhir Hammad mengatakan, “Kita tidak menyalahkan orang-orang yang mengartikan kata jihad secara mutlak dengan qital namun yang menjadi kesalahan yang sangat adalah membatasi urgensi makna dari macam-macam jihad selain qital. Meskipun bahwa jihad yang paling tinggi adalah jihad bermakna qital.
Disebutkan dalam Majallatul Buhuts: 9/308-310, jihad fi sabilillah dapat dilakukan dengan jiwa, harta dan lisan. Dan Allah menghargai bagi mujahid yang berjihad dengan jiwa dan hartanya dengan harga yang tinggi. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan jannah untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah:111)
Rasulullah bersabda, “Perangilah orang-orang musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kalian” (HR. Abu Daud, Ahmad, An Nasaai dan Ibnu Hibban).
Makna Qital (perang)
(a)Perang dalam Pengertian Umum

Makna bahasa perang artinya ma’rakah (medan pertempuran). (Al-Maurid Al-Wasith: ?)  Mahmud Syeit Khattab menyebutkan makna perang secara umum, “Yang dimaksud dengan perang adalah setiap peperangan yang dilakukan antara kekuatan-kekuatan bersenjata dari dua negara atau lebih, jika terpenuhi bagi salah satu pihak atau dua pihak sekaligus, hasrat untuk mengakhiri hubungan damai yang terjali di antara keduanya.
Perang itu ada dua macam:

1)Perang yang adil
Yaitu perang melawan bangsa yang melakukan tindak kezaliman terhadap bangsa lain dan mereka enggan menghentikan kezalimannya itu. Disyaratkan dalam perang yang adil ini, harus sesuai dengan kaidah-kaidah kemanusiaan dan tujuannya adalah mewujudkan perdamaian abadi. Sebagaimana disyaratkan pula di dalamnya, kewajiban menghormati nyawa dan harta milik penduduk yang tidak bersalah, dan memperlakukan tawanan serta sandera dengan baik.
2) Perang tidak adil
Yaitu perang yang dilakukan tanpa ada sesuatu alasan lurus yang membenarkannya. Seperti suatu negara melakukan peperangan untuk mencaplok sebagian wilayah negara lain atau untuk menaklukkan negeri tersebut ke bawah kekuasaannya.

(b)Perang dalam Islam
Perang dalam Islam adalah jihad itu sendiri, yaitu memerangi musuh untuk melindungi kebebasan penyebaran dakwah dan untuk mengokohkan sendi-sendi perdamaian dengan tetap menjaga keperwiraan dan kehormatan dalam perang. Yang dimaksud dengan keperwiraan dan kehormatan dalam perang adalah, suatu peperangan di mana pihak yang berperang di dalamnya tidak melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan kehormatan.
Kehormatan militer mengharuskan mereka yang berperang menghormati perjanjian yang telah ditetapkan; melarang penggunaan senjata yang disepakati tidak boleh dipergunakan atau melakukan suatu tindakan khianat; mewajibkan untuk menolong mereka yang cedera dan sakit serta merawat mereka, dan tidak boleh menghabisi/ membunuh mereka dan tidak boleh melakukan penyerangan terhadap mereka yang tidak ikut berperang dan juga penduduk sipil. (Rasulullah Sang Panglima, hal. 19-21).
Maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika menginginkan jihad fi sabilillah yang artinya perang, selain juga memperhatikan syarat-syarat menegakkan jihad dengan makna tersebut, yaitu;
a)Islam
b)Balig
c)Berakal
d)Jiwa yang merdeka bukan seorang budak
e)Laki-laki
f)Tidak cacat badan / fisik
g)Terpenuhinya nafkah jihad

Ibnu Qudamah mengatakan: untuk yang terakhir Allah Ta`ala berfirman, At-Taubah: 91. maka jihad tidak mungkin terlaksana kecuali dengan adanya peralatan perang, bekal bagi para mujahidin dan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini tatkala jihad dalam kondisi fardhu kifayah yaitu selain dari tiga keadaan: pertama, jika telah berada di kancah peperangan, dua pasukan saling berhadapan. Kedua, jika kaum kafir telah menyerang kaum muslimin atau menyerbu wilayahnya, maka kaum muslimin wajib untuk melawan dengan tanpa mempedulikan kekuatan lawan atau kesiapan diri yang cukup. Ketiga, jika seorang komandan pasukan atau seorang amir memintanya untuk berangkat berperang. ( Al-Mughni: 13/7-9)
(c)    Tujuan Perang dalam Islam
Perang dalam Islam memiliki dua tujuan, yaitu:
1)    Melindungi kebebasan penyebaran dakwah
Perang dalam Islam bukanlah alat atau sarana untuk menyebarkan dakwah, tetapi untuk melindungi kebebasan penyebaran dakwah, oleh karena penyebaran Islam dengan kekuatan berarti terjadi pemaksaan.

Allah Ta`ala berfirman: “Tidak ada paksaan dalam memeluk dien Islam; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (Al-Baqarah: 256).
Andaikata penyebaran Dienul Islam dititikberatkan dengan pedang dan tombak pengikutnya, niscaya kekuasaannya akan lenyap dari hati seiring dengan lenyapnya kekuasaan daulahnya, saat melemah kekuatan pendukungnya dan saat mereka dikalahkan.
Akan tetapi tujuan perang dalam Islam adalah melindungi aqidah, melindungi kebebasan penyebaran dakwahnya kepada umat manusia, menolak agresi dari luar terhadap negeri-negeri Islam:

“Dan perangilah dijalan Allah Ta`ala orang-orang yang memerangi kalian, dan janganlah kalian melampaui batas; sesungguhnya Allah Ta`ala tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Baqarah: 190).
2) Mengokohkan sendi-sendi perdamaian
Suatu bangsa yang tidak memiliki Angkatan Perang yang kuat akan terancam punah, sebab musuh-musuhnya akan mengincarnya dan tidak takut akan kekuatannya. Jika mereka memiliki Angkatan Perang yang kuat maka musuh akan segan terhadapnya, dan tidak tergelitik untuk melakukan penyerangan atasnya, maka saat itulah mereka mengajukan rencana perdamaian.
Sesungguhnya Islam sebagaimana ditunjukkan oleh penamaannya dengan Dien Amn wa Salaam (Dien yang membawa keamanan dan perdamaian) ditegakkan di atas pilar kecintaan dan toleransi, tidak membenarkan perang kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu saja, di mana ia menganggap perang yang dilakukan di luar kondisi tersebut sebagai suatu tindak kejahatan.
Kesimpulan
Benang merah perbedaan antara makna jihad dan qital adalah:
1.jihad adalah syariat yang tinggi dan tidak ada amalan yang mampu menandinginya, sebagaimana ayat dan hadits nabi telah menyebutkan dengan jelas.
2.secara bahasa antara kata jihad dan qital ada perbedaan yang signifikan, karena makna jihad bisa mencakup seluruh makna bersungguh-sungguh. Sedangkan qital sebagaimana terdapat dalam kamus Al-Maurid Al-Wasith adalah bertemunya dua pasukan di medan pertempuran (war)
3.jika kedua kalimat itu disebutkan secara umum, tanpa penjelas, maka tidak ada perbedaan antara keduanya.


Ditulis oleh Kelompok Kajian Islam Mahasiswa An-Nuur
Editor: Agus Abdullah

Sumber: KIBLAT.NET

10 Muwashofat Kader Dakwah (Saatnya Menjadi Muslim Sejati)



Kepribadian seorang muslim haruslah berlandaskan Al Quran dan As sunnah. karena keduanya merupakan warisan Rasulullah untuk ummatnya, dari Allah SWT. Bila disederhanakan, sekurang-kurangnya ada sepuluh profil atau ciri khas yang harus lekat pada pribadi muslim. Yuk disimak...

1. Salimul Aqidah (Aqidah yang bersih)
Merupakan sesuatu yang harus ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah Swt dan dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana firman-Nya yang artinya:
Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, semua bagi Allah Tuhan semesta alam (QS 6:162).
 Karena memiliki aqidah yang salim merupakan sesuatu yang amat penting, maka dalam da’wahnya kepada para sahabat di Makkah, Rasulullah Saw mengutamakan pembinaan aqidah, iman atau tauhid.

2. Shahihul Ibadah (Ibadah yang benar)
Merupakan salah satu perintah Rasul Saw yang penting, dalam satu haditsnya; beliau menyatakan: ‘shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat´. Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul Saw yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.

3. Matinul Khuluq (Akhlak yang kokoh)
Atau akhlak yang mulia merupakan sikap dan prilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah maupun dengan makhluk-makhluk-Nya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat.Karena begitu penting memiliki akhlak yang mulia bagi umat manusia, maka Rasulullah Saw diutus untuk memperbaiki akhlak dan beliau sendiri telah mencontohkan kepada kita akhlaknya yang agung sehingga diabadikan oleh Allah di dalam Al-Qur’an, Allah berfirman yang artinya:
Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak yang agung (QS 68:4).

4. Qowiyyul Jismi (Kekuatan jasmani)
Merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat atau kuat, apalagi perang di jalan Allah dan bentuk-bentuk perjuangan lainnya. Oleh karena itu, kesehatan jasmani harus mendapat perhatian seorang muslim dan pencegahan dari penyakit jauh lebih utama daripada pengobatan. Meskipun demikian, sakit tetap kita anggap sebagai sesuatu yang wajar bila hal itu kadang-kadang terjadi, dan jangan sampai seorang muslim sakit-sakitan. Karena kekuatan jasmani juga termasuk yang penting, maka Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
Mu’min yang kuat lebih aku cintai daripada mu’min yang lemah (HR. Muslim).
5. Mutsaqqoful Fikri (Intelek dalam berpikir)
Merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang penting.Karena itu salah satu sifat Rasul adalah
 fatonah (cerdas) dan Al-Qur’an banyak mengungkap ayat-ayat yang merangsang manusia untuk berpikir, misalnya firman Allah yang artinya:
 Mereka bertanyakepadamu tentang, khamar dan judi. Katakanlah: ‘pada keduanya itu terdapat dosa besar danbeberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya´. Dan merekabertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan´. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir (QS 2:219).
Di dalam Islam, tidak ada satupun perbuatan yang harus kita lakukan, kecuali harus dimulai dengan aktivitas berpikir. Karenanya seorang muslim harus memiliki wawasan keislaman dan keilmuan yang luas. Bisa kita bayangkan, betapa bahayanya suatu perbuatan tanpa mendapatkan pertimbangan pemikiran secara matang terlebih dahulu. Oleh karena itu Allah mempertanyakan kepada kita tentang tingkatan intelektualitas seseorang sebagaimana firman-Nya yang artinya:
Katakanlah: ‘samakahorang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?´, sesungguhnya orang-orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran (QS 39:9).
6. Mujahadatul Linafsihi (Berjuang melawan hawa nafsu)
Merupakan salah satu kepribadian yang harusada pada diri seorang muslim, karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik danyang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan dan kesungguhan itu akan ada manakala seseorang berjuang dalam melawan hawa nafsu.Oleh karena itu hawa nafsu yang ada pada setiap diri manusia harus diupayakan tunduk pada ajaran Islam, Rasulullah Saw bersabda yang artinya:
Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (ajaran islam) (HR. Hakim).
7. Harishun Ala Waqtihi (Pandai menjaga waktu)
Merupakan faktor penting bagi manusia. Hal ini karenawaktu itu sendiri mendapat perhatian yang begitu besar dari Allah dan Rasul-Nya. Allah Swt banyak  bersumpah di dalam Al-Qur’an dengan menyebut nama waktu seperti wal fajri, wad dhuha, wal asri,wallaili dan sebagainya.Allah Swt memberikan waktu kepada manusia dalam jumlah yang sama setiap, yakni 24 jam sehari semalam. Dari waktu yang 24 jam itu, ada manusia yang beruntung dan tak sedikit manusia yang rugi.Karena itu tepat sebuah semboyan yang menyatakan: ‘Lebih baik kehilangan jam daripada kehilangan waktu´. Waktu merupakan sesuatu yang cepat berlalu dan tidak akan pernah kembali lagi.Oleh karena itu setiap muslim amat dituntut untuk mengatur waktunya dengan baik, sehingga waktu dapat berlalu dengan penggunaan yang efektif, tak ada yang sia-sia. Maka diantara yang disinggung oleh Nabi Saw adalah memanfaatkan momentum lima perkara sebelum datang lima perkara, yakni waktu hidup sebelum mati, sehat sebelum sakit, muda sebelum tua, senggang sebelum sibuk dan kaya sebelum miskin. Janganlah kita terpedaya dengan 2 nikmat (nikmat kesehatan dan nikmat waktu : hadits).
8. Munazhzhamun fi Syuunihi (Teratur dalam suatu urusan)
Termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al-Qur’an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik.Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya.Dengan kata lain, suatu urusan dikerjakan secara profesional, sehingga apapun yang dikerjakannya, profesionalisme selalu mendapat perhatian darinya. Bersungguh-sungguh, bersemangat dan berkorban, adanya kontinyuitas dan berbasih ilmu pengetahuan merupakan diantara yang mendapat perhatian secara serius dalam menunaikan tugas-tugasnya.
9. Qodirun Alal Kasbi (Memiliki kemampuan usaha sendiri atau yang juga disebut dengan mandiri)
Merupakan ciri lain yang harus ada pada seorang muslim. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru bisa dilaksanakan manakala seseorang memiliki kemandirian, terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi.Karena itu pribadi muslim tidaklah mesti miskin, seorang muslim boleh saja kaya raya bahkan memang harus kaya agar dia bisa menunaikan haji dan umroh, zakat, infaq, shadaqah, dan mempersiapkan masa depan yang baik. Oleh karena itu perintah mencari nafkah amat banyak didalam Al-Qur’an maupun hadits dan hal itu memiliki keutamaan yang sangat tinggi.Dalam kaitan menciptakan kemandirian inilah seorang muslim amat dituntut memiliki keahlian apa saja yang baik, agar dengan keahliannya itu menjadi sebab baginya mendapat rizki dari Allah Swt,karena rizki yang telah Allah sediakan harus diambil dan mengambilnya memerlukan skill atau ketrampilan.
10. Nafi’un Lighoirihi ( Bermanfaat bagi orang lain)
Merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim.Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang di sekitarnya merasakan keberadaannya karena bermanfaat besar. Maka jangan sampai seorang muslim adanya tidak menggenapkan dan tidak adanya tidak mengganjilkan. Ini berarti setiap muslimitu harus selalu berpikir, mempersiapkan dirinya dan berupaya semaksimal untuk bisa bermanfaat dalam hal-hal tertentu sehingga jangan sampai seorang muslim itu tidak bisa mengambil peran yang baik dalam masyarakatnya. Dalam kaitan inilah, Rasulullah saw bersabda yang artinya:
sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (HR. Qudhy dari Jabir).
Demikian secara umum profil seorang muslim yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits, sesuatu yang perlu kita standarisasikan pada diri kita masing-masing.
Mudah-mudahan dapat menjadi acuan dalam memperbaiki diri untuk menjadi mukmin sejati. Kecintaan Allah dan Rasul-Nya. Amiin

Rabu, 23 Oktober 2013

Jalan Cinta dan Hidayah (Bab Satu)

Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun, Kecamatan Sidamanik, Balimbingan.
Aku dilahirkan disebuah rumah sakit milik BUMN yang bergerak dibidang perkebunan teh, dan ternyata aku dilahirkan tidak sendirian alias kembar. Karena aku yang lahir duluan, maka kelak akulah yang berhak dipanggil abang oleh saudara kembarku. Walaupun dikalangan orang-orang tua Jawa, sebagian dari mereka ada yang mengatakan bahwa yang belakangan nongol adalah sang kakak, karena dianggap 'mendorong' adikknya agar nongol duluan. Namun, orang tuaku tetap aja dengan pendapat umum bahwa yang nongol duluan itulah sang kakak. Aku sih setuju dengan mereka, maka jadilah aku abang :).
Dilahirkan dirumah sakit pada jaman aku lahir adalah suatu hal yang amat jarang dirasakan. Bahkan, dari sekian orang adik-adikku yang dilahirkan ibuku, hanya kamilah yang merasakan fasilitas itu. Maklum, jalan cerita kehidupan kedua orang tuaku selanjutnyalah yang membuat kami keluar dari alur awal cerita.
Kalo diitung-itung, maka kami terlahir sebagai anak ketiga dan keempat. Walaupun anak pertama di keluarga kami telah mendahului menemui Sang Penciptanya sebelum kami lahir. So, kami hanya memiliki seorang abang. Usianya ketika kami lahir lebih kurang empat tahun, ketika itu dia adalah seorang anak yang sehat dan menggemaskan bagi kebanyakan orang.
Ayahku adalah seorang petugas keamanan di BUMN yang kusebutkan diatas, sementara ibuku hanyalah seorang ibu rumah tangga. Karena tidak banyak kejadian yang kuingat ketika kehidupan masa kecilku berlangsung disana. Lalu karena sesuatu hal, akhirnya orang tuaku hijrah ke Kabupaten Langkat, Kecamatan Padang Tualang, Desa Tanjung Putus. Ketika itu aku berumur lebih kurang tiga tahun.

Kabupaten Langkat, Kecamatan Padang Tualang, Desa Tanjung Putus
Ayahku beralih profesi menjadi tukang bangunan, karena mengikuti profesi kakekku dari ibu. Dengan bekal kecerdasan yang diatas rata-rata orang sebayanya, ayahku cepat menguasai pekerjaannya. Sehingga tidak lama bagi beliau untuk mendapat pengakuan di level tukang. Kami jadi sering ditinggal hanya dengan ibu dirumah, karna ayah sering merantau dalam waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Tergantung jauh dekatnya lokasi pekerjaannya. Dari masa kecil kami, lalu lahir adik kembar tiga kami, kami masih menumpang gratis di salah satu rumah tetangga kakek yang kosong. Lumayan besar, model panggung depan berlantai papan dengan halaman luas plus kolam yang tak terawat di bagian kiri depan....Tempat masa kecil yang menyenangkan namun dengan kolam yang agak membahayakan aku dan adik-adikku....


Kembaranku kecemplung sumur

Rumah yang kami tinggali lengkap dengan sumur dan kamar mandi diluar ala jaman (baheula) itu. Dinding dari papan dan sumur hanya diamankan dengan pagar keliling membentuk segi empat. Cukup bahaya bagi kucing dan ayam yang lasak, juga untuk anak kecil yang lasak (weleh....buahayya?). Dari kami bertiga, yang mulai beranjak besar. Kembarankulah yang paling lasak.....
Sebagai konsekwensi dari kelasakannya itulah, kembaran adalah satu-satunya anak ortu yang merasakan gimana rasanya kecemplung sumur itu. Gak tau gimana detil cerita penyelamatannya dari dalam sumur, tapi mamak pernah ngomong kalo dia harus nyemplung kesumur juga demi menyelamatkan satu buah hatinya itu. Subhanallah, begitulah kasih seorang ibu......

Jalan Cinta dan Hidayah (Pendahuluan)

Assalamualaikum wr. wb...
Semoga saudara-saudariku se-Iman tetap dalam keadaan sehat walafiat. Bermohon maaf kepada antum semua, karena mungkin ada yang menunggu lanjutan dari Judul-judul sebelumnya (boleh ge-er ya?). Tapi kalau gak yang itu keberuntungan anda :).
Bukan bermaksud menafikan, atau tidak ingin melanjutkan tulisan-tulisan sebelumnya. Hanya saja karena referensi dan waktu yang dituntut belum bisa saya penuhi, maka begitulah keadaannya (pasrah tapi gak rela, ikhtiar lebbih dong ya? mudah-mudahan bukan sekedar alasan). Saya ingin menulis sesuatu yang mungkin bisa membuat saya lebih rileks dan tidak terbebani dengan segala macam referensi, yang membuat saya lebih enjoy dan terinspirasi untuk terus menulis insyaa Allah.
Mungkin ini hanya akan  jadi cerita picisan bagi seorang sastrawan, khayalan bagi seorang idealis, semrawut bagi seorang editor (walau gak akan diedit sama editor) dan cengeng bagi seorang berjiwa tegar. Mungkin juga ada yang beranggapan ini adalah jalan cerita hidup saya, atau seseorang yang amat saya kenal. Bagi saya sah-sah aja, yang penting jangan saya dilaporkan ke Polisi (apa hubungannya? bisa aja kalee).
Yups, sebelum semua berlalu. Mohon maaf apabila nantinya ada sahabat yang merasa terusik atau tersanjung. Petunjuk adalah milik-Nya yang akan diberikan kepada orang yang di kehendaki-Nya.

Selamat Membaca ya?

Wallahu muwafiq ila aqwamit thariq
Assalamualaikum wr. wb...
Ta'dzim Saya
Koes Abi Lana
 

Selasa, 16 April 2013

Parahnya Diri (Pak, Mak, maafkan aku ...)

Aku meminta agar pertunangan adikku tidak diperpanjang, aku sangat khawatir mereka berdua tidak dapat menjaga hal-hal yang dilarang dalam Islam. Aku tegaskan pada Bapak, Emak dan adikku tentang itu. Melihat gejala belakangan ini, aku sangat tak yakin. Bahwa istilah 'tunangan' hanyalah dikenal di masyarakat sekarang saja, Islam tidak mengenal istilah itu. Islam hanya mengenal istilah pinangan, yang artinya bahwa wanita yang telah dipinang atau dalam pinangan seorang pemuda tidak boleh lagi dipinang oleh pemuda lain. Ibarat dalam muamalah, barang yang sedang ditawar seseorang tidak boleh atau haram hukumnya jika ditawar oleh orang lain. Aku bukan ustadz, bukan pula seorang 'alim, namun pengetahuanku yang sedikit tentang Islam dan kecintaanku pada Agama ini membuatku ingin menjaganya semampuku. Bagiku, sebenarnya tak setuju dengan budaya tunangan yang cenderung membuat orang yang terlibat lebih permissive pada pasangan tunangan. Dianya hanya menjadi jebakan syetan. Bagi yang bertunangan juga merasa bahwa mereka sudah boleh lebih 'dekat' dari sebelumnya, Naudzubillah. Terlebih ibuku beralasan karena ada anggota keluarga (adik iparku) yang baru meninggal bulan desember yang lalu. Dalam kepercayaan orang-orang Jawa, tidak boleh mengadakan pesta di tahun yang sama dengan adanya 'musibah' tersebut. Terang-terangan aku menyebutnya syirik, kalaupun akan ada 'petaka' karena itu maka itulah konsekwensi yang harus kita terima sebagai orang beriman, sebagai penjaga akidah. Karna aqidah memang lebih mahal harganya dari nyawa kita sendiri. Insya Allah, Allah akan membayarnya dengan Surga-Nya. "Bapak, Mamak,..maafkan aku karena aku harus berkata seperti ini. Ini kulakukan karena sayangku kepada kalian." Aku mencium mereka sambil mataku sembab,.....paaaraaahhh.

Rabu, 27 Maret 2013

Saatnya Hijrah (Bag. 3)

Masih ingat sedikit tentang pelajaran fisika waktu di SMP, bahwa gerak itu (kalo gak salah) adalah 'perubahan' jarak suatu benda terhadap satu titik tertentu. So, ternyata untuk bergerak perlu perubahan. Tapi nurut saya, dalam realitas kehidupan istilah itu bisa aja dibalik, kalo kita sering bergerak maka kita akan bisa berubah ke yang lebih baik. "Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."(Ar-Rad [13]:11), JADI AYO BERGERAK DAN BERUBAH......

Jumat, 15 Maret 2013

Parahnya Diri (Pengantar)

Allah SWT memerintahkan kita untuk selalu nasehat menasehati, dan Rasulullah dalam hadistnya pernah mengatakan bahwa apabila kita meninggalkannya berarti kita meninggalkan inti ajaran Islam itu sendiri. Parahnya diriku yang 'kurang berani' menasehati orang karena merasa tak berilmu, tak punya status sosial yang memadai de el el. Namun lewat blog ini, daku berharap dapat menyelami inti ajaran Islam, "wa tawaa shawbilhaqq". Namun, nasehat ini khusus daku tujukan untuk jiwa dhaif ini, umum untuk semua saudaraku. KARENA HIDAYAH MILIK ALLAH, DIA BERIKAN KEPADA SIAPAPUN YANG DIKEHENDAKI-NYA.
- See more at: http://united-akhied.blogspot.com/2012/11/memasang-burung-twitter-di-blog.html#sthash.tplrg5P4.dpuf